π Informasi Penting Publik
Independen: Jaladri tidak berafiliasi dengan Pemdes. Aplikasi ini murni dibuat untuk mewadahi aspirasi warga Cilaja secara mandiri.
Privasi & Hukum: Kebebasan berpendapat dijamin UUD 1945 Psl 28E (3) & UU KIP No.14/2008. Privasi Anda terjaga dan opsi anonim dijamin kerahasiaannya.
Tindak Lanjut: Seluruh laporan di sini akan diteruskan kepada pihak Pemdes atau instansi terkait untuk mendapatkan tanggapan resmi.
Tulis Laporan / Temuan
Batas maksimal: 5 laporan per hari.
Pemetaan Masalah Desa
Kuesioner 7 Pilar Kinerja
Survey Ditutup
βΉοΈοΈ Tentang Jaladri
Jaladri Riset adalah ruang publik independen yang didedikasikan untuk menjembatani transparansi, partisipasi, dan pengawasan sosial di Desa Cilaja. Kami hadir untuk mewadahi aspirasi warga secara proaktif dan terstruktur.
β οΈ Disclaimer (Penyangkalan)
Aplikasi Jaladri hanya bertindak sebagai fasilitator platform digital. Segala isi konten berupa teks laporan, komentar, foto unggahan, maupun titik lokasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab hukum dari pengguna (pelapor) yang bersangkutan. Demikian pula, tanggapan yang diberikan di dalam platform murni merupakan wewenang dan tanggung jawab pihak Pemdes/BPD. Jaladri tidak memverifikasi kebenaran material dari setiap klaim warga dan tidak dapat dituntut atas perselisihan yang timbul dari interaksi di dalam platform ini.
βοΈ Dasar Hukum
- UUD 1945 Pasal 28E ayat (3): Menjamin kebebasan setiap warga negara untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
- UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (Pasal 68): Mengatur hak warga untuk meminta/mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa serta ikut mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa.
- UU No. 14 Tahun 2008 (UU KIP): Menjamin keterbukaan dan hak publik atas informasi penyelenggaraan negara/desa.
π‘οΈ Privasi & Syarat Layanan
- Hak Anonimitas: Pengguna berhak menyembunyikan identitas aslinya (Anonim) demi keamanan dan kenyamanan pelaporan. Identitas gawai (device) hanya digunakan murni untuk keperluan sistem anti-spam, bukan untuk pelacakan data pribadi.
- Sistem Demokrasi 1 Suara: Setiap pengguna hanya memiliki 1 Hak Suara (Sundul) untuk menaikkan satu masalah yang dianggap paling prioritas.
- Anti-Spam & Moderasi: Laporan dibatasi maksimal 5 postingan per hari. Pengguna dapat menghapus atau mengedit laporannya sendiri selama belum ditindaklanjuti oleh Pemdes.
Pusat Bantuan & Kontak
Untuk laporan penyalahgunaan platform, kerja sama, atau bantuan teknis, silakan hubungi kami melalui email resmi:
jaladrihub@gmail.com